Monthly Archives: February 2025

Jangan Ciut, Ketemu Debt Collector Nakal Segera Tanyakan Surat Ini

Ilustrasi Debt Collector. Foto: Shutterstock

Kasus perampasan kendaraan bermotor oleh debt collector yang menunggak cicilan masih terjadi di jalanan. Tak jarang perampasan dilakukan berkelompok dengan kekerasan, dominasi, dan intimidasi untuk bisa mendapatkan aset yang diklaim bermasalah.

Oleh karena itu, nasabah diposisikan ‘lemah’ kekuatan dan ketidaktahuan harus bertindak. Hal ini kemudian bisa saja dimanfaatkan oknum yang mengaku mendapat tugas dari leasing atau bank tertentu.

Merespons ini, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno memberikan beberapa tips saat berada pada kondisi tersebut.

“Yang penting begitu didatangi debt collector, segera tanyakan, Anda dapat surat kuasa nggak? Minta surat teguran somasi bahwa kendaraannya memang terlambat bayar. Lalu, tanyakan fotokopi sertifikat fidusianya,” kata Suwandi saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Selain itu, Suwandi mengungkapkan bahwa setiap petugas di lapangan dibekali dengan surat kuasa dari leasing. Ia juga menegaskan, surat kuasa itu hanya berlaku untuk satu orang bukan untuk ramai-ramai.

“Biasanya petugas (debt collector) yang melakukan eksekusi. Bila tidak berani mereka akan melakukannya bersama-sama dengan temannya. Nah bila tidak bisa menunjukkan surat kuasa itulah yang sering ditangkap polisi,” tukasnya.

“Jadi tanyakan saja, tolong, mas, mana surat SPPI (Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia). Karena surat itu merupakan bukti bahwa dia adalah petugas yang memang sudah bersertifikat, lalu wajib punya surat teguran somasi 1, 2, 3, dan surat kuasa,” lanjutnya.

Suwandi bilang, mereka yang tidak memiliki surat kuasa sama saja dengan melakukan pengeroyokan. Dari kasus tersebut Suwandi sering mengedukasi pihak leasing agar memiliki pemahaman.

Motor Jadul Honda Super Cub 50 Mau Disuntik Mati, Ini Tampang Edisi Terakhirnya

Sesuai jadwal, Honda Motor Corporation akan menghentikan produksi salah satu model sepeda motor legendaris mereka, Super Cub 50 pada tahun ini. Pabrikan pun telah menyiapkan edisi khusus untuk melepas perpisahannya.

Dalam siaran resmi perusahaan, Honda meluncurkan Super Cub 50 Final Edition. Masih mempertahankan desain yang ikonik, motor bebek tersebut dibubuhkan aksen dan sentuhan spesial yang umum dijumpai pada sebuah produk edisi khusus.

Misalnya warna ekslusif yang diberi nama ‘Bonnie Blue’ yang pernah terkenal pada masa awal Super Cub diproduksi. Skema warna yang sama turut menutupi bagian komponen lengan ayun belakang (swing arm) dan penutup rantai (chain cover).

Kemudian terdapat detail logo Super Cub 50 Final Edition yang bisa dijumpai pada bagian dasi depan, emblem di samping bodi, sampai di anak kunci kontak. Area panel meter yang masih analog dan juga knalpot dilabur lapisan krom, joknya dibuat two tone.

Alasan utama Honda Super Cub 50 dihentikan penjualannya di Jepang dikarenakan regulasi gas buang terbaru yang diterapkan di Negeri Sakura itu tidak kompatibel dengan sepeda motor bermesin di bawah 50 cc.

Karena kecilnya kubikasi jantung mekanis itu pula, maka pabrikan diharuskan membuat konverter katalik pada jalur gas buang yang lebih baik. Sayangnya ini menjadi tantangan tersendiri, baik dari sudut pandang teknis hingga biaya pembuatannya.

Kemudian, segmen motor bermesin 50 cc kini diramaikan oleh kehadiran e-bike yang turut mempengaruhi jumlah penjualan. Motor mesin bakar pada kelas ini hanya mampu terjual 92.824 unit di Jepang, anjlok dibanding masa kejayaannya tahun 1982 yang bisa terjual hingga 2,78 juta unit.

Honda Super Cub 50 Final Edition dilepas dengan banderol 297 ribu Yen atau sekitar Rp 31 jutaan. Lantas, apakah ini akhir dari perjalanan seri Honda Super Cub? Nyatanya tidak, sebab masih ada seri yang menggunakan mesin 125 cc seperti Super Cub C125, dan saudaranya yang lain meliputi CT125, Dax 125, atau Monkey 125 yang masih akan terus dipasarkan di sana.

Honda Bakal Bangun Pabrik Motor Listrik di India

Motor listrik Honda. Foto: Honda

Honda Motor Company berencana mendirikan pabrik khusus sepeda motor listrik di India pada tahun 2028. Nantinya pabrik tersebut tidak hanya memenuhi kebutuhan di pasar domestik tapi juga akan memproduksi unit untuk ekspor ke negara lainnya.

Dikutip dari Autocar India, kemungkinan, pabrik Honda tersebut akan dibangun di kawasan Karnataka. Tujuannya untuk tambahan pabrik sepeda motor yang sudah ada di Narasapura di kawasan Bangaluru.

“Kami akan mulai dari memproduksi motor menggunakan baterai 4 kWh yang setara dengan motor berkapasitas 100 cc. Motor tersebut juga bisa diekspor,” kata Head of Motorcycle and Power Products Electrification Business Unit Honda Daiki Mihara dikutip dari Autocar.

Pabrik tersebut juga berencana memproduksi beragam model dengan menggabungkan beberapa platform. Tak cuma itu, Honda juga bekerja sama dengan produsen baterai dalam mengembangkan motor listrik.

Tujuannya, agar sesuai dengan karakteristik motor yang diproduksi. Sehingga komponennya bisa disesuaikan dengan motor listrik mereka.
Mihara juga mengatakan, pabrikan berencana mempromosikan penggunaan baterai sekunder guna mencapai netralitas karbon.