Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengkhawatirkan dampak pungutan opsen pajak oleh pemerintah daerah hingga kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tahun depan berisiko menekan industri otomotif. Terlebih, pemerintah juga menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%.
“Memang tahun depan akan ada kenaikan PPN, Opsen Pajak, UMP dan lain-lain. Kami perkirakan akan semakin sulit untuk mendapatkan angka-angka penjualan yang baik,” ujar Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto kepada Bisnis, dikutip Kamis (12/12/2024).
“Jadi proyeksi penjualan mobil tahun 2025 turun hingga 30%, setara dengan 500.000 unit seperti di era pandemi Covid, pun sudah menjadi sebuah prediksi yang realistis tanpa ada genjotan ekonomi untuk middle income class di Indonesia dari pemerintah,” pungkas Yannes.