
Tidak hanya sebagai identitas, SIM juga menjadi bukti pengendara memiliki skill mengemudi yang baik. Pengendara yang bertanggung jawab, perlu melakukan perpanjangan SIM sebelum melampaui masa berlakunya. Bagi warga Bandung yang ingin melakukan perpanjangan SIM hari ini, jadwal SIM Keliling di Bandung hari ini 7 Februari 2025 penting diketahui.
Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 7 Februari 2025
- SIM Keliling Si Jalak: Taman Baleendah (Jl. Anggadireja No.37, Baleendah, Kec. Baleendah, Kabupaten Bandung)
- SIM Keliling Harupat: Dealer Honda Nambo Banjaran (Jl. Raya Banjaran Barat No.677, RT.04/RW.01, Batukarut, Kec. Arjasari, Kabupaten Bandung)
- Mobil 1 Bandung Kota: Dago Plaza (Jl. Ir. H. Juanda No.61, Tamansari, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung)
- Mobil 2 Bandung Kota: BPR KS (Jl. Leuwi Panjang No.149, Kb. Lega, Kec. Bojongloa Kidul, Kota Bandung)
Selain di layanan SIM Keliling, bisa juga melipir ke stand pelayanan yang buka rutin setiap Senin-Sabtu dari pukul 09.00-12.00 WIB, berikut lokasinya:
- Mal Pelayanan Publik Kota Bandung (Jl. Cianjur No.34, Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung)
- Gerai SIM Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF – A6, No.29 (Jl. Soekarno-Hatta No.590, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung)
Perlu diingat, tempat-tempat di atas hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja.
Perpanjangan SIM dapat dilakukan mulai dari 14 hari sebelum masa berlaku. Menurut Instagram @satlantas_porlestabandung, untuk melakukan perpanjangan SIM ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi, di antaranya:
- SIM yang masih berlaku tidak melampaui masa berlaku (kadaluwarsa)
- KTP asli atau Suket sebagai pengganti KTP yang masih berlaku dan dokumen fotokopinya
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian (surat kesehatan ini menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang dan hasil tes psikologi)